CIREBON - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahap 2 jalur zonasi SMP di Cirebon besok tanggal 13 Juli diumumkan. Sejumlah sekolah disinyalir melakukan kecurangan dengan modus mengubah koordinat atau memanipulasi jarak tempat tinggal dengan sekolah.
Praktek curang oleh oknum sekolah atau panitia PPDB ini sangat disayangkan. Instansi berwenang diminta menindak tegas oknum yang menjadika PPDB lahan bisnis dan melakukan praktik jual beli kursi, hal tersebut disampaikan oleh Ibnu Saechu, selaku Ketua DPD Perindo Kabupaten Cirebon, Selasa (12/7/2022).
Menurut Ibnu, Indikasi adanya praktik manipulasi radius terlihat dari sejumlah sekolah yang tahun ini radiusnya makin dekat dibanding tahun sebelumnya. Contohnya di SMPN 4 Cirebon yang tahun lalu radiusnya maksimal 1.500 Meter, tahun ini dibawah 1000 Meter.
Sejumlah pengaduan dari orang tua masuk ke kotak pengaduan DPD Partai Perindo Cirebon.
Baca juga:
Bergerak dari Sekolah Penggerak
|
"Saya merasa kecewa dan nilai anak sayayg berprestasi jadi sia sia. radius 1300 Meter lebih di ubah jadi 152 Meter sedangkan radius 1151 Meter tergeser oleh oknum. Semoga ada tim khusus yang ikut menangani masalah kecurangan ini yang mungkin terjadi di SMPN Cirebon, " jelas Ibnu membacakan pengaduan dari orang tua murid.
"Maaf pak dalam seleksi PPDB online jalur zonasi alamat rumah murid banyak yang main curang radiusnya fiktif terjadi di SMPN Cirebon di peengumuman seleksi dan di alamat KK murid ny jika di sidak berbeda, " imbuh Ibnu.
"Pak alamat murid di manipulasi Kelurahan Drajat diubah jadi Kelurahan Pekiringan sehingga radius diperkecil, " pungkas Ibnu. (Bekti)